Ahok: JPO Enggak Boleh Ditutupi Banyak Spanduk

Ahok: JPO Enggak Boleh Ditutupi Banyak Spanduk

Kabarterkini.bizKabar Terkini, Jakarta – Insiden ambruknya papan reklame di jembatan penyeberangan orang (JPO) Pasar Minggu, kian menegaskan rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menghapus perizinan reklame di JPO.

Gantinya, Pemprov DKI sedang mematangkan aturan Light Emitting Dioda (LED) sebagai media pemasaran.

“Jadi, JPO itu enggak boleh ditutupi banyak spanduk. Secara bertahap, semua spanduk yang ada di JPO itu kita hapus,”ucap Ahok.

Kalau papan reklame di JPO dihapus, perusahaan yang mau memasarkan produknya bisa digunakan papan reklame berteknologi LED. Saat ini, Pemprov DKI Jakarta tengah mematangkan penggunaan papan berteknologi LED itu.

“Kita mau dukung ke LED. Tapi perlu waktu,”ucap Ahok.

Ahok menyamnungkan, kalau pematangan papan bereknologi itu rampung, pengawasannya diperketat. Satu produk jadi satu perusahaan cuma diberikan izin tiga sampai empat tahun, usai itu tidak bisa diperpanjang lagi.